Selasa, 23 Juni 2015

urgen




Kepada YTH
Bp. Pihak Pihak Terkait
Kepala intelligent 
Di
Daerah

Perihal : Permohonan Bantuan pemeriksaan kepada Onum Polisi.
Dengan hormat,  berkaitan dengan  kasus yang menimpa, Saudara Sholihul Hd.dan Klien Cs.Antonius H. Sitanggang, Pukat Windu, JPPRN,MAPAK,Laskar  Penjawi,LSM Peduli Rakyat.

Kami sebagai TIM dibawah , minta bantuan kepada inteligen BIN  untuk mengusut tuntas  urusan berkaitan dengan perbuatan amoral oknum polisi bernama Bambang permadi (bripka), yang bertugas di satuan reskrim sukolilo dalam naungan polres pati, untuk ditindak Tegas atas penyimpangan seksual dan penyalahgunaan wewenang secara kedinasan, mengambil alih fungsi istri orang, melanggar ketentuan yang berlaku di masayarakat dan perundang undangan negara , dan meneliti siapapun saja yang terlibat dalam rekayasa aksi brutal perampasan dan penculikan dan serangkaian premanisme yang dilakukan oknum polisi tersebutdan oknum instansi terkait  di Dinas Tambakromo  sekitar 2011. Kami masyarakat pati benar-benar prihatin dengan aksi brutal dan aksi koboy  oknum polisi tersebut yang belakangan ini yaitu membawa lari istri orang dan menyimpannya sebagai  istri simpanan dan pemuas nafsu seksual tanpa ketentuan dan surat sah. ini dilakukan secara  Terbuka dan berkali-kali.
Dengan semangat  reformai ditubuh polri , remunerasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bermartabat, Negara yang baik dan berwibawa perlu penyelengaraan Negara yang baik.makadengan hormat lagi sangat kepada inteligen BIN  dan Provost, Inteligen MABES POLRI,KOMPOLNAS, IRWASUM, Melalui jalur dinas maupun media elektronik untuk, menyidik, meneliti , menindak,serta memberi sanksi , kalau diperlukan pemecatan dari jabatan yang diemban oleh oknum tersebut, sebagai penyelenggara negara dan atau penegak Hukum, karena Hukum tak pandang Bulu.untuk menindak siapapun yang  terlibat dalam Indikasi Perampasan Hak Warga Negara Indonesia.
                Sebagai pengabdi negara dan pengayom masyarakat  sangatlah tidak pantas melakukan tindakan asusila dan tidak terpuji tersebut,  jayalah indonesia bersama  bergandeng tangan memberantas kejahatan para penyelenggara  Negara. Atas turun tangan semua di ucap Terima kasih.
Kejadian ini sudah saya konsultasikan  PLC  Pati,Laskar penjawi , KKPP, MAPAK, KAMPAK, PUKAT, BUDI UTOMO, MERAH PUTIH , TALI JIWO, SUMUR KANDAS , juga saya layangkan ke mabes polri, ke kapolda jawa tengah, DPR MPR RI  serta Koordinator LSM- LSM  Se Kab. Pati
.terkait ;
PENANGANAN Kasus  Penculikan Perampasan Istri Saudara  Sholihul  Hadi  K. Konang.
Adapun  Oknum Yang di duga terlibat penyandraan  Sdr. Indah;
1.                Jayus  Setiyono  ( tersangka), penganiayaan , pencegatan , pemukulan , penganiayaan berat , berdampak cacat permanent, gusi kanan patah , gigi tanggal , dan janur hidung sebelah kanan saya  pecah  berdarah, saya  tertelungkup dan terkapar masih di  sadhuk  2 kali dan  de=I keluarkan  martil dari  Joknya  ( percobaan pembunuhan )  , lalu keesokan harinya 13  februari 2012  , kejadian  saya laporkan bapak Tamzis , tetapi  tidak ditanggapi , dan tidak diproses , selain menolak laporan saya , Tamziz  malahan  menyuruh saya meminta maaf  kepada jayus setiyono. Jayus  menantang  tidak takut dilaporkan polisi   apalagi polsek saja  ( begitu kata jayus ), dan dia  memang jelas mengaku kalau  terlibat nggendak istri saya  sesuai keterangan  Shodiq dan keterangan Suwawi  Gunungpanti , dua guru  belakang ini   berkonspirasi mencelakakan  saya , menyewa centheng preman untuk menghabisi    saya
2.                Bambang Permadi  (Tersangka Utama), yang menjadi eksekutor , dan membawa lari istri dan anak saya, dan tidak memediasikan samapai sekarang.               
3.                Dukun sritomo sekeluarga (  Tersangka Utama), dukun cabul , tempat menyekap istri dan anak saya
4.                Supawatin  ( saksi ,Tersangka ), kepala sekolah pertama  yang terlibat menjomblangi , menggaratifikasikan sex IIWW  kepada pejabat dinas tambakromo  a.n Jayus setiyono
5.                Rusmini  ( Saksi , tersangka), mucikari , penyalur IWW  ke hidung belang , dan  di ajak gelar perkara di PA dan merekayasa upaya perceraian untuk mengecoh kasus , RSMn  ini mohon diusut  sebagai provokator , penghasut tiap segmen , comblang yang menggurui
6.                Giri  (Gabus,  Saksi), mengetahui pendahuluan kejadian  karena dia  masih berada dirumah mochit
7.                Tutik Mochid ( Gabus, Saksi kejadian), mengetahui pendahuluan perkara , lalu pulang
8.                Tutik (Winong, Saksi), mengetahui start poin awal  percakapan idul fitri 2011,ten guru iww
9.                Mochid (kalangan, Saksi), tempat kejadian perkara TKP
10.            Totok Dwi HP. (mintorahayu, Saksi), mengetahui setiap segmen kejadian
11.            Lasdi  ( Tanggel, Saksi ), mantan lurah tanggel ini , mengatakan  daripaha  istriku dikeloni BBPM , lak tak keloninya  ben manak , ini dikatakan di depan saya  di warung klegen tanggel.
12.            Yudi  ( Tanggel, Saksi), mafia, mengadu klas  antara saya dengan BBPM
13.            Subur ( Tanggel , Saksi),mafia, mengecoh perkara kepada saya
14.            Jumani ( BKD, Saksi), mengetahui setia kejadian perkara dan perencanaan  cerai dan menerima surat rekomendasi dari kepala sekolah terkait
15.            Endang Guru ( Winong, tersangka ), mengetahuisetiap segmen kejadian dan mengetahui persekongkolan ini , sebab  pernah dititipi uang 5 juta untuk DP PNs nya IWW
16.            Suwawi (Guru, Tersangka )-ikut merekayasa kasus, diduga mendanai dan memfasilitasi kejahatan , kriminalitas   yang dilakukan IIWW dan BBPM.
17.            Yasir  (guru Pohgading, Saksi)- mengetahui kronologis kejadian perkara, karena YSr  ini teman  mengajar IWW  sewaktu tugas di Pohgading.
18.            Semua guru SD  Tambakromo 03( Saksi), mengetahui setiap segmen kejadian
19.            Shodik  ( Guru SD Gn panti, Blingi Jati, Tersangka Terlibat ), memberi keterangan tentang penempatan IIWW  di rumah BBPM
20.            Mulyani ( Guru SD Goda, Saksi ), adalah teman dekat  IWW, mengetahu semua perselingkuhan IWW  dengan  siapa saja
21.            Subi ( kamituo  karangkonang, Saksi ), dimungkinkan terlibat pemalsuan data pindahan penduduk tanpa sepengetahuan suaminya.
22.            Lurah Karang konang   ( Saksi), bisa  menjadi tersangka, karena mengetahui  dimana IWW ditempatkan.
23.            Lurah  Tambakromo  a.n  SU’UDI  ( mantan)(  Di duga terlibat menyembunyikan, karena ditanya oleh pelapor  tidak mengaku mengetahui , padahal mengetahui dimana korban disekap, yaitu di tempat  sritomo-TOMO , orang tuanya BBPM)
24.            Kamituo Papohan  magelang , Mamoh. ( Tersangka), ikut serta merencanakan kejadian dengan membuat  kejadian tandingan  sehari berikutnya , untuk menutupi kejadian perkara  pertama
25.            Gunadi  Petengan ( karangwotan , Tersangka); TSK , mengatakan  motivasi BBPM membawa lari IWW, dengan dalih menolong karena kurang ekonomi dari pelapor.
26.            Ririn  Gunadi ( karang wotan, tersangka terlibat)], adalah teman IWW, sebagai mucikari/penyalur, yang  mengatur pertemuan IWW dengan klien  atau  yang  akan mengajak berkencan
27.            Genjik  alias  SANURI( Kopek Karang wotan, Tersangka), terlibat  perkara yang sama yairtu melarikan istri sah orang lain , untuk dikelola , di jadikan PK dan pelayan sex, Tersangka juga mengancam pelapor  akan memukuli  plp  kalau melaporkan ke kepolisian terkait perbuatan  menjadi kurir , mucikari dan mencarikan  ayam kampong ( wanita nakal)
28.            Sargo Kuntul ( karang wotan,  Saksi), mengetahui seluk beluk tentang perbuatan BBPM , dan menerangkan secara jelas ada nama oknum polsek winong  terlibat rekayasa perkara ini  SB CYn. , yang juga membakingi  kejahatan serupa.  Dan korbannya  salah satunya adaalah IIWW
29.            Suwono  ( sukolilo,  terlibat ), SWN  ini  mengancam pelapor  sewaktu PLP  bekerja mengajar di STM  permata nusantara Gabus, saksi pengancaman  ini adalah  hendro wibowo., subur, dan penjaga.
30.            Sholeh  (Guru padangan winong, Tersangka ), mengetahui  tentang IWW dan tentang BBPM , dan perselingkuhan ini lama sekali , dikuatkan oleh siti aminah jabir  yang mengajar di SD padangan.
31.            Hardi  (  pojok, winong,  Tersangka), Hardui yang bekerja di dinas winong ini  mengetahui betul kejadian  perseli ngkuhan IWW  dengan BBPM,  karena dia adalah masih saudaranya Atmiyati kedalingan , yang menjadi  teman dekat IWW
32.            Seorang Tukang Ojek malam suruhan BB.Pm ( tersangka)
33.            Jaswadi  ( Guru SD tambakromo 3, Tersangka ), mengetahui kejadian ini namun ditutup tutupi, karena di duga terlibat sindikat , sebab IWW  dan BBPM  seringkali datang bersama ke rumah  djswadi  untuk mengambil gajian.  Tolong dicermati, perkara ini dikuatkan  Lis winarni istri jaswadi  bahwa secara bersama sering BBPM dan IWW  bersama sama keluar dan bertandang ke rumahnya malam malam , dan pelapor mengetahui  sendiri antara jam  20 malam.
34.            Suntari ( Karangwotan, Saksi), STR  ini menceritakan kepada pelapor , bahwa  BBPM benar benar nggendhak , atau membawa  lari IWW  dan meminta tebusan  40 juta , melalui tangan suntari  agar IWW  di kembalikan kepada pelapor  kejadian sekitar februari 2012.
35.            Abdi  Waluyo  dan jarwati ( Guru Gunungpanti,dan guru mahbang, Saksi ), mengetahui setiap segmen  kejadian melarikan dirinya IWW dengan BBPM
36.            Bekti ( Guru  Godo, Saksi), jelas mengetahui hubungan IWW dengan BBPM , namun  tidak mengaku kalau di tanyai
37.            Hendro  Wibowo ( Gr. STM Permata Nusantara, Saksi), mengetahui bahwa IWW  dibawa lari BBPM.
38.            Subur  (guru STM Permata Nusantara , Saksi ), mengetahui  sepak terjang BBPM  di sukolilo , sering melakukan  hal yang sama , dan istri saya sering di bawa jalan jalan di sukolilo.
39.  Subur Cahyono ( Polsek Winong, Saksi), mengetahui setiap segmen kejadian tetapi tidak menanggapi laporan saya sebagaimana mestinya , tetapi mau mengkaburkan kasus tersebut      
40.  Suharto  ( Polsek Winong, Saksi), menerima laporan lisan  saya  sekitar 12 februari 2012, terkait kejadian ini , diyo , wignyo, dan petugas polsek banyak yang mengetahui kejadian ini , tetapi diam saja dan  tidak mau merespon laporan saya
41.  Diyo  ( Polsek Winong, Saksi ), menyebutkan  benar bahwa BBPM  memang nakial dan sering menculik , merampas , membawa lari istri orang untuk di gendhak , denga perkataan  BBPM  anake TM itu memang nakal tetapi nggak ada petugas lain yang berani mengusut , karena di tantang  gelut  dan di ancam BBPM , dikuatkan keterangan Bapak German , malam malam sewaktu mengadakan pengamanan di bumiharjo
42.  Tutik ( Guru SD Tanggel, Tersangka provokasi ), TTK  bersama suaminya AGNG ini juga mengetahui setiap segmen kejadian perkara, dan menyembunyikan informasi perkara sebab masih saudaranya  polisi Warno dan umi kulsum yang bekerja di polres.
43.            Kahar ( Guru SD winong, saksi ), mengetahui setiap segmen kejadian perkata
44.            Diyo ( Polsek Winong, saksi), jelas
45.            Wandi ( Polsek Gabus , Saksi), mengenai kejadian perkara ini  polisi wandi jelas mengetahui kejadian dan TKPnya  sebab  bertugas di wilayag Gabus, sedangkan kejadian  dirumah kiai mochit mojolawaran  sebagai wasit yang tidak adil , dan menjadi pemicu kejadian perkara.
46.            Umi kulsum ( Polres Pati, saksi), mengetahui tentang BBPM
47.            Warno  (polsek Gabus, Saksi ), mengetahui tentangBBPM
48.            Patno ( Polsek Gabus, Saksi), mengetahui sepak terjang BBPM
49.            Anwar ( Polsek Gabus, saksi), mengetahui bahwa BBPM membawa lari istri saya
50.            Bibit ( Polsek Winong, Saksi), mengetahui tentang BBPM , sebab dia sendiri pernah kena kasus ya ng sama  yaitu membawa lari istri sah orang lain ( dhemenan)
51.            Tamyis ( polsek Winong, Saksi), mengetahui kejadian ini  dan kejadian pelapor digebugi , dijotos wajah pelapor  oleh jayus setiyono, sekitar jam 22.00, tanggal 12 februari 2012, dengan membawa 6-8 kawan yang membawa clurit , sedangkan jayus memukuli  pelapor sebanyak 17 kali , lalu berbalik mengambil palu / martil dari jok  mau dipakai memukul saya(pelapor), saksi, Ali akbaruddin , Min klecoregonang , kris, munawir dan idris,  Suwarno sugihan –kejadian terjadi setelah pelapor melakukan  khajatan tahlilan, rukyah di rumah bu kari sugihan.
52.            Kusno  ( polsek Winong , Saksi ), polisi ini mengerti dan mengetahui setiap segmen kejadian perkara , sebab saudaranya bernama hanifah dari pagendisan terlibat menjadi saksi adanya berkas yang hilang dari rumah saya, dan di tempatkan / transit di rumah  hanifah samiyono ini , mohon saksi hanifah ini dikenakan kasus karena  menghilangkan barang bukti dan menjadi orang yang mengambilkan surat-surat  berharga  milik Negara milik pelapor , berupa sertifikat , KK, KTP, SURAT NIKAH  dan kertas kertas penting lainnya. HNF ini menerangkan sendiri   kejadian ini secara panjang lebar  atas adanya  surat surat yang dibawa lari IWW  dan di transit di rumah  HNF ini
53.            Idas Sapari  ( Pekalongan, Saksi), Ida  putra bapak sapari ini mengatakan  dengan jelas bahwa  istri saya  dibawa polisi BBPM  yang konon katanya  polisi Purwodadi , dia mengetahui kronologi perencanaan  kejadian  baik dari rumor maupun cerita temannya  di kepolisisan. Mohon di tanyai.
54.            Sugiharto ( Kebohan , Saksi ), mengetahui tentang  tomo-sritomo yang menyekap korban dan anak  saya . dan mengetahui bahwa IWW  d idem atau  dibaku seakan akan sebagai istrinya sendiri
55.            Oknum carik Ndalingan ( Solikin)  ( Saksi) dan lurahnya , mengetahui setiap segmen kejadian perampasan dan penculikan ini
56.            Atmiati  (ndalingan  , Saksi), mengetahui bahwa IWW  digendhak oleh BBPM , namun takut menceritakan kepada saya , tetapi  mengatakannya  kepada   Tahan pojok guru  sd goda
57.            Mbah Man  Cengkalsewu ( Saksi ),m bah man cengkalsewu ini kurir dua wajah , menginginkan uang untuk mengurus kejadian ini dengan dalih mau menolong , tetapi menelikung dari belakang , yaitu bekerjasama dengan BBPM
58.  Bp  Bandi ( Tunas bangsa, Saksi ), kepala sekolah  STM  Taruna Bangsa I ni , mengetahui setiap segmen rekayasa kasus yang di buat , direkayasa oknum polisi a.n BBPM ini
59.  Kardi ( Angkatan Kidul, Saksi), kardi bersama sama  seorang gendhut bertato ., mendatangi saya meminta sejumlah uang  senialai 4 juta , katanya kalau  BBPM di Mendemi dan di beri duit  akan bersedia mengembalikan anak dan istri saya.
60.  Roni Andarwati ( Sinomwidodo, Saksi ), adalah teman dekat satu team  dengan IWW di sophi marten .             
61.  Ali Bahrudin ( Tawangrejo, Saksi), mengetahui segmen kejadian, dan terlibat merekayasa kasus ini dan perencanaan eksekusi nya  dengan SB CYn oknum polisi polsek winong waktu itu
62.  Badi ( Guru Tawangrejo, Saksi), mengetahui segmen kejadian bahwa IWW  di kawin gelap BBPM
63.  Wasito ( Dinas Pendidikan Winong ,saksi second opinion), mengetahui kejadian bahwa IWW  dibawa lari dan hidup satu  atap dengan BBPM, karena WST  ini dekat dengan IWW
64.  Hartoyo ( kamituo Bumiharjo,  Saksi ), mengetahui bahwa IWW  melarikan diri dari rumah suaminya dan mengikuti  oknum polisi tersebut
65.  Mukti  (PKBM  Parang Garudo Winong, Saksi), mengetahui kejadian tetapi tutup mulut
66.  Edi Rustanto (Tambakromo, Saksi), bekerjasama merekayasa dan mengolah kasus  inui bersama dengan Agus edy prayitno botok ayu , dan  bersama sama akan memeras saya dengan dalih akan ikut menyelesaikan kasus.
67.  Ali Maksum (Kayen, Talun, Saksi), mengetahui bahwa BBPM  sering mengajak IWW  mancing  di  kolam pemancingan talun  kayen , saksi lagi bernama  Mulyono sopir\
68.  Istianah  Merdekawati (  Sugihan , guru sd) , mengetahui setiap segmen  kejadian dan masih berhubungan telepon dengan IWW ( korban sekaligus tersangka pelaku)
69.  Bustami  arifin  alias BUS  ( sopir , pekalongan winong ,)  mengetahui bahwa IWW  dibawa lari BBPM dan  di indekoskan di rumah orang tuanya, dan diperlakukan sebagai istrinya sendiri , sebab pernah  menyopiri keluarga BBPM ini  dan memfitnah saya  seolah olah ada KDRT , tetapi tu hanyalah opini yang dilakukan sritomo dan keluarganya), selain itu keterangannya  bahwa sritomo ini dukun cabul yang sering  membawa lari istri orang  dengan guna guna dan hipnotis  agar bercerai dengan suaminya.
70.  Santoso ( waktu itu  karyawan  MA DARMA , Winong ,  suami putri  ayu)  ini  mengetahui bahwa IWW  berada  di rumah sritomo dan BBPM, dan dia heran ada apa , lalu menceritakan  pada saya.
71.  Karso ( Petengan Tanggel), mengetahui semua sepak terjang bambang permadi yang  membawa lari istri saya ini.

Dan sangat banyak yang terlibat masalah tersebut, baik sebagai  saksi yang menguatkan  atau  akan  jadi tersangka, atas rekayasa penyandraan , penyekapan, penculikan , perampasan  anggota keluarga . Dan  saksi lain yang mungkin  terlibat tidak langsung dalam provokasi kasus ini,akan dimintai keterangan ,dan  akan di dalami Gabungan Pengacara dan TimTas Kasus, langsung dari MABES, dan proses masih berjalan , laporan  Lengkap berikut barang bukti .Tolong Teman- Teman LSM Untuk menindak lanjuti kasus tersebut.                Trima kasih atas  kerjasamanya.
                         









Tidak ada komentar:

Posting Komentar