PEMERINTAH KABUPATEN PATI
KECAMATAN WINONG
DESA KARANGSUMBER
Nomor ;…………………………………
Sipat .
Segera
Prihal :
Permohonan Pelayanan Nikah
Kepada YTH
Bapak Kepala KUA Kec. Winong
Di Winong
Assalamu alaikum W.
W
Bahwa sesuai
dengan aspirasi warga desa Karangsumber Kec. Winong tentang pelayanan nikah
yang tidak melayani nikah Bedolan dan hari luar jam dinas maka warga Desa
Karangsumber.kami sangat keberatan karena
pelaksanaan Nikah sangat kental.budaya jawa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas
kami mohon dengan hormat kepada Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Winong
berkenan melayani pelaksanaan nikah sebagaimana biasanya yang sudah berlaku. yaitu
melayani bedolan serta hari hari libur diluar kerja Dinas Kantor.
Demikian
atas perkenaannya sebelum dan sesudah kami sampaikan banyak banyak terima kasih.
Wassalamu
alaikum W W.
Karangsumber, 03 pebuari
2014
SUPRayitNTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar