Selasa, 23 Juni 2015

bapak



SURAT KEPADA BAPAK

Dengan perpisahan saya selama 5 tahun  ini, saya hanya bisa mengurai air mata perpisahan. Bila aku dianggap pengasah pedang sebagai pengkritik, aku diunggulkan dan ditinggalkan arak-arakan. Karena ketajaman mata pena saya. Selain itu aku hanya mengagungkan harapan merindukan kenyataan, melewarkan kesempatan emas yang cerah, untuk mengurai lagi keringat darah dan air mata. Di mana ketika kulalui pagi aku kesiangan, dan siang aku kepanasa, dan sore aku ketinggalan, pak ....... Itupun Bapak sudah tahu.
Mungkin, diriku saat ini tak lagi berarti bagi Bapak. Ketika istriku, dibawa arak-arakan. Ketika arak-arakan tanpa arah berkelompok di mana-mana, merampok zirah kehormatanku dan pekerjaanku.
Ketika malam tiba, langit berwarna dan yang lain berdansa. Aku menangis dalam kesunyianku, Pak. Kala hatiku terpecah dan air mataku jatuh merindu orang-orang terkasih, teman-teman yang mengerti, sahabat dan sosok Bapak yang membina saya, aku fana ketika hasrat hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Hatiku pecah, angan dan air mataku jatuh berlinang karena merindu di mana orang-orang yang kucintai membenci aku semua dan menatapku nanar, karena tak mengerti hati.
Kuharap ketika ratapanku ini kunyatakan, dimana tak ada lagi arti kata-kata dan kalimat-kalimat “Indah” yang pantas kusapa harap Bapak jujur aku ini di mana, dan aku rasa hidup ini sudah tidak bermakna. Kuharap engkau kembali ke sisiku sama seperti waktu pacaran, suka duka dilalui bersama, berkejaran seperti ombak berlari ke tepi dan berpelukan di tengah-tengah tepukan tangan.
Bilakah aku salah bila aku merindukan keluargaku utuh kembali ........ !! Tidak hanya sekedar mencukupi materi saja. Sebab dengan materi-materi yang bisa dimanjakan ayahku dulu tidak membuatku tegar dan kaya. Tapi membuat kita terlena, dan terlupa arti sebuah “keluarga” dan kebahagiaan. Ibarat Punai pulang ke sarangnya. Anak nakal yang pulang ke rumah Bapaknya.
Mereka tak pernah memberi kesempatan aku untuk membuat aku baik, Pak. Di mana keluarga mengajarkan aku bagaimana bertata krama yang baik, bersikap, melainkan selalu memasang tampang curiga, seakan saya ini monster yang akan membunuh, pemukul bola dan pelempar lembing !!
Tapi aku yakin Bapak tidak salah menaruh kepercayaan di pundak saya. Aku juga selalu yakin bahwa dalam perjalanan hidupku Bapak adalah orang sabar dan orang baik hati. Maka setelah 5 tahun saya lepaskan, jalan hidup saya : jalan perjuangan dan pengabdian yang mengantarkan hikmah kehidupan, berkumpul dengan orang-orang hebat.
Kalau orang melakukan sesuatu itu masih curi-curi dan nggak mau ngaku itu artinya masih ada harapan untuk kembali. Kembali aku ingin meramaikan kebijaksanaan dan berhimmah untuk kebijaksanaan itu.
Saya menyadari kelemahan saya. Tapi saya mengetuk hati Bapak untuk mengangkat kembali. Harapan saya demi keterpurukan yang selama ini aku rasakan.
Aku tahu akan bergejolak jiwa Bapak atas keraguan dan tekad saya. Karena selama ini saya adalah orang yang penuh dengan keragu-raguan. Tapi akan merasa bangga bila kelak bisa mewariskan “Nama”.
Maka saya hendak berhimmah dan kembali mengabdikan diri, mengembalikan pilar-pilar perubahan dan bekerja keras untuk mengembalikan citra Darma untuk bergaung kembali.
Kabulkan hasratku ini Pak. Sungguh aku tak menuntut apa-apa dari Bapak. Selain ketulusan dan kemuliaan hati Bapak untuk menerima kembali aku sebagai “manusia” yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan, sebagaimana yang Bapak, Ibu, Embah Jono tahu tentang saya (seutuh-utuhnya).
Tetapi saya tahu Bapak tahu, potensi apa yang bisa Bapak gunakan dan Bapak gali dari talenta yang saya punya. Akan saya curahkan semua tanpa pamrih apa-apa.
Sebenarnya saya sangat malu meminta dan memohon Pak. Tapi harapan untuk membangkitkan kembali mutiara-mutiara terpendam, sumur kehidupan, mutu manikam, sumber hidup, cahaya jiwa, kemuliaan hati, kegembiraan, dimana orang-orang terpanggil kembali untuk mengabdi bekerja separuh jiwa, bekerja sesuai dengan ekspektasi dan panggilan jiwanya. Saya tak lagi mampu melalui sesuatu dengan kepayahan pak dan efek dari pergolakan politik 5 tahun yang lalu itu sebenarnya masih menoreh luka yang mendalam dimana Bapak kepala dan saya buntunya yang sama-sama kena imbasnya.
Tapi bilamana Allah berkehendak sesuatu itu terjadi maka terjadilah. Maka saya tidak lagi memiliki kekhawatiran memijakkan kakiku di medan perjuangan bila Bapak berkenan menggandeng saya.
Saya sungguh rindu dan sangat menghargai, keyakinan Bapak kepada saya, bila datang tawaran dan peluang untuk dapat mengabdi lagi. Karena Bapak tahu loyalitas dan integritas saya dan legalitas saya akan saya pertanggungjawabkan, dan segala Insya Allah akan berlangsung dengan baik-baik saja.
Atas pemahamannya saya haturkan terima kasih.


PENGALAMAN KEPEMIMPINAN
OLEH SHOLIHUL HADI

A.      Pengalaman Kepemimpinan
Bila terjadi permasalahan dalam pemilu.
Kita lihat dulu situasi apakah gawat atau tidak. Maka orang akan diam dan tak mempersoalkan kalaupun ada perubahan, memerlukan watu.
Saya berkualitas dalam menyelenggarakan pemilu.
Derajat integritas saya, akan melaksanakan kebijakan undang-undang yang ditentukan berkaitan dengan pemilu. Sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan undang-undang dan dinyatakan berlaku.
Saya akan melakukan pendekatan dalam klasifikasi msalah dan pendekatan masalah dalam pembahagian urusan pemerintahan dengan memperhatikan dampak-dampak akibat dari benturan kepentingan itu. Sedangkan urusan yang erat dengan potensi konflik saya akan koordinasikan dengan keplosisian yang menjadi kewenangannya.
Maka urusan yang berkaitan erat dengan pemerintahan dan menjadi kewenangan kabupaten. Kata menjadi kewenangan demikian pula akuntabilitas dan urusan pemerintahan dan efek kemasyarakatan.
Saya akan melakukan efisiensi pendekatan pembahagian kewenangan apabila suatu bagian urusan dalam penanganannya dipastikan akan berdaya guna, berkat itu maka akan dijadikan akurasi.
Saya juga akan mengkoordinasikan kepemimpinan pusat untuk menjaga keserasian hubungan antara pusat dan KPU daerah. Agar terjadi interdependensi dan saling mendukung sebagai satu kesatuan sistem dengan memperhatikan cakupan kemanfaatan.
Melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengadakan pengakuan atas pembagian urusan-urusan yang akan ditangani, apakah masalahnya itu masih menjadi kewenangan KPU pusat untuk memobilitasi kepentingan partai politik tertentu.
Termasuk sosialisasi dan keikutsertaan masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan urusan bersama.
Melalui undang-undang pemilu ini, komisi pemilihan umum diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan DPRD dan keikutsertaannya tidak perlu dibentuk dan ditetapkan agar penyelenggara pemilu bekerja dengan baik. Mencakup kuota dibatasi sampai penetapan calon dengan berita acara untuk diproses penyutusannya kepada pemerintah guna mendapat pengesahan sistem pemilu sistem kepartaian dan sistem pemerintahan.
Pemilihan Demokrasi.
Sistem pemerintahan bahwa pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Kecuali urusan pemerintahan itu yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah.
Artinya bahwa urusan pemerintah adalah urusan pemerintah yang mutlak menjadi kewenangannya dan urusan bidang-bidang lainnya yaitu bagian-bagian, sistem yang menjadi kewenangan sistem pemerintah.

Siklus Tahapan
1.      Penjaringan
2.      Pendaftaran
3.      Pelaksanaan
4.      Evaluasi
5.      Kampanye
Saya akan melakukan kebijakan terbatas
Penetapan daftar pemilih
Verifikasi data pendaftar pemilu
Daftar pemilih tambahan
Memenuhi persyaratan sebagai data pemilih sementara
Kampanye

B.       Keputusan dan Tindakan Moral
Dari sudut /integritas saya adalah yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, independensi dan nilai-nilai moral. Tidak lagi sebagai nilai-nilai sentral. Sungguh-sungguh kalau tidak berasal dari keputusan bebas manusia. Tetapi disini kebebasan dan tanggung jawab menjadi syarat mutlak dalam melakukan keputusan tindakan politik.
Integritas tidak hilang sebagai nilai-nilai yang saya anut. Dalam mengkoordinir kepentingan politik.
Dengan hati nurani, saya junjung nilai-nilai itu adalah hasrat yang menyeimbanan. Himbauan itu lebih kuat mendorong dari kesadaran hatiu nurani. Bahwa nilai-nilai integritas yang saya miliki membangun karakter saya, dalam melakukan kinerja. Bahwa, nilai yang saya anut menimbulkan suara hati yang nuntut kita mentaati aturan-aturan kaidah-kaidah dan nilai-nilai moral, undang-undang dan memuji kita bila dapat mewujudkan dalam tindakan.
Kaidah moral itu berlalu dan menjadi kewajiban bagi saya untuk mentaatinya. Karena kenyataan kesadaran moral yang menuntun laku dan nilai-nilai ini menyangkut pribadi manusia dan tanggung jawab sebagai pemimpin.
a.       Ada asas norma yang datang dari dalam diri manusia.
b.      Ada asas norma yang terdapat di luar diri manusia.
Ada banyak sekali norma-norma tidak berhenti pada norma-norma hukum dan norma moral.
Norma moral membuka langkah apakah perilaku kita seiring dengan tata nilai yang kita akui, atau tidak dalam konteks ajaran moral terkandung dalam nilai-nilai agama dan moral yang saya anut, pancasila membuka motivasi dan inspirasi supaya kita mematuhi norma-norma hukum, tanpa penekanan, atau paksaan dan kepada orang dilakukan pendekatan agar norma itu dijaga. Dapat dilakukan dengan landasan kesadaran, laku, yang kita perbuat sehari-hari.
Integritas yang saya miliki tidak terlepas dari pandangan moral yang saya akui. Dimana nilai moral yang saya anut tidak terpisah dengan nilai-nilai lainnya.
Karena setiap nilai dapat mempunyai bobot moral, bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral. Tetapi apakah yang menjadi kehasan moral itu. Biasanya moral itu numpang kepada nilai-nilai, adat kebiasaan masyarakat yang dianut dan nampak seperti nilai moral yang tinggi. Persoalannya adalah bahwa nilai-nilai itu muncul atau ada sebelum tahapan moral. Sesuatu dikatakan bernilai, secara moral bila sudah ada tindakan. Ada suatu tindakan nyata apakah itu anarkis maupun susila.
Maka itu nilai moral itu berkaitan erat dengan keyakinan orang. Tanggung jawab hati nurani, yang bersifat otonom yang mewajibkan orang melakukan ini atau itu dan kewajiban-kewajiban formal lain.
Bahwa nilai-nilai itu berkaitanm dengan pribadi manusia, yang bertanggung jawan. Nilai-nilai moral itu mengakibatkan bahwa seseorang itu bersalah atau tidak bersalah. Idirnya sendiri menilainya dan masyarakat meyakininya. Karena ia bertanggungjawan pada masyarakat sedang bila ada akomodasi nilai-nilailain yang tidak begitu, maka tingkah lakunya juga berubah dan terpengaruh.

Pandangan saya tentang diri saya
Dalam memimpin orang lain saya akan melakukan pendekatan persuasif, sebagai tindakan kontrol luar, dengan mengendalikan dari dalam menilaikan perbuatan manakala yang bisa dan boleh ditembangkan. Dengan nilai etis ditinjau dari suasana batinnya :
A.
a.       Perbuatan sadar, tindakan yang menyengaja dilakukan pelaku
b.      Perbuatan tak sadar : tindakan di luar kontrol sukmanya.
Itu pengaruh perbuatan diri sendiri
B. Perbuatan oleh orang lain
Tindakan yang dilakukan  oleh karena pengaruh oleh orang luar. Pengaruh disini, dilancarkan berhubungan dengan adanya berbagai alasan yang dianggap perlu oleh pihak yang mempengaruhinya. Kuat lemahnya alasan orang itu merupakan bentuk pengaruh yang dilancarkan pengaruh itu. Bisa berupa saran, teguran, tindakan, anjuran, nasehat, tekanan, paksaan, peringatan bahkan ancaman.
Pengaruh-pengaruh tersebut selain kadang sebagai tekanan ataupun paksaan, dan peringatan atau ancaman. Bagi saya, masih bisa diambil ruang gerak dan memberi keleluasaan untuk berfikir pada subyek maupun objek, untuk memilih dan menentukan tindakan mana yang dipilih. Jadi masih ada hak melaksanakan kemauan bebasnya.
Maka itu atas dasar moral orang dipandang khusus dalam pengertian mengenai dampak baik dan buruk. Dengan kacamata masing-masing. Tapi yang jelas moral yang menjadi dasar kategori orang ada niat ada hak melaskanakan kemauan bebas.
Ketika kita dihadapkan pada dilema nilai-nilai pribadi dan integritas, kita berada dalam satu keputusan batin. Lalu sesudah itu dinyatakan melalui bahasa terhadap maslah tersebut. Lalu baru dapat difahami, lalu menjelma kepribadian murni. Disitulah nilai-nilai berlaku.
Ia memerlukan waktu, perumusan pengertian akan kejadian, penelusuran, penelitian menuju ke sasaran pengalaman. Dalam hubungannya dengan nilai etis, ini belaknya menjurus pada perbuatan, Perbuatan kitalah yang menjadi bahan tinjauan, kajian pembicaraan orang lain sebagai koridor penilaian.
Peninjauan tempat nilai-nilai etis itu ditempatkan dia menjadi objek pada saat mana etika mencoba trik-trik lainnya.
Dengan demikian saya bila mendapatkan satu masalah maka ada sistem nilai yang serta yang dianut masyarakat yang menjadi dasar acuan khusus dimana di dalamnya bergumul gejolak-gejolak aktifitas-aktifitas khusus yang heterogen yang berbeda. Pola berfikir dan bekerjanya misalnya mereka yang kelompok agraris pedesaan dan industri, perdagangan, perkotaan, yang terjadi pada umumnya dikota bersifat egois dan individual. Kalau di kota barometernya materi dan kalau di desa barometernya ketokohan, kelakuan dan kerukunan.
Maka saya akan memahami situasi khusus ini dengan melakukan, menentukan masalah, kemungkinan maslaah, mewancarainya, menganalisa, mendiskusikan dan menyimpulkannya.
Maka karena sikap dan langkah persoalan itu tidak lepas dari sifat subjektif. Baik itu sifat menentang, mendukung, ataupun menambah akan saya akomodir pendapat berbagai pihak. Walau subjektif atau inter subjektifitas orang.
Demikian beberapa pandangan saya dalam upaya mendeskripsikan pengalaman tentang integritas dan kualitas, karakter kepemimpinan saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar